- Mojokerto, 27 Oktober 2025 – Ketua DPD Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (Pembasmi) Jawa Timur memberikan apresiasi tinggi terhadap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Mojokerto atas integrasi teknologi dan kecepatan layanan mereka.
Apresiasi ini diberikan setelah Satreskrim menerima laporan resmi dari Wakil Ketua Umum Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H., terkait dugaan pencemaran nama baik yang sepenuhnya terjadi di ranah siber.
”Kami sangat terkesan dengan bagaimana Satreskrim Polres Mojokerto mampu mengintegrasikan bukti digital dan memproses laporan dengan cepat. Ini menunjukkan bahwa kemampuan teknologi kepolisian telah selangkah lebih maju,” ujar Ketua DPD Pembasmi Jatim.
Beliau melanjutkan, kecepatan respons dan kemampuan menangani bukti digital ini sangat penting karena mengirimkan pesan yang kuat kepada pelaku kejahatan siber: Tidak ada impunitas di ranah siber.
”Profesionalisme ini meyakinkan kami bahwa siapa pun yang melanggar hukum, meskipun di balik layar anonim media sosial, akan ditindak tegas. Polres Mojokerto telah membuktikan bahwa hukum bergerak lebih cepat daripada hoax dan ujaran kebencian,” tambahnya.
Pembasmi DPD Jatim menyatakan keyakinan penuh bahwa kasus ini akan menjadi preseden positif dalam penegakan hukum ITE, berkat keseriusan dan kapabilitas teknologi Polres Mojokerto.






