Penagihan BNK Titil Ancam Nasabah Dengan Pisau Di Prambon Sidoarjo.

banner 468x60


‎Sidoarjo,7,12,2025,liputan86.Site-Praktik penagihan bank titil kembali memakan korban. Seorang nasabah, Nunuk Sri Rumiyanti, warga Desa Jedong Cangkring RT 03 RW 01, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mengalami teror dan ancaman kekerasan dari penagih koperasi “Maju Jaya Mandiri Bersama” yang berlokasi di Sukodono.

‎Intimidasi itu terjadi hanya karena korban menunda pembayaran cicilan harian sebesar Rp35 ribu. Kasus ini kembali menyoroti maraknya aksi premanisme dalam penagihan kredit yang meresahkan masyarakat.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Nunuk, yang memiliki pinjaman Rp700 ribu dengan skema 25 kali cicilan harian, mengaku sedang tidak bisa membayar.


‎Penjelasan korban sempat diterima oleh penagih bernama Alfin yang kemudian pergi meninggalkan lokasi.

‎Namun 30 menit kemudian, Alfin kembali datang dalam kondisi mulut berbau minuman keras sambil membawa pisau dapur berwarna hijau.


‎Tanpa banyak bicara, ia mengancam akan membunuh korban apabila cicilan tidak segera dilunasi. Aksi tersebut membuat warga sekitar dan pengunjung warung kopi depan rumah korban panik.


‎Sejumlah warga, termasuk saksi bernama Yanto, berhasil melerai dan merebut pisau dari tangan pelaku.

‎Suami korban yang datang ke lokasi mencoba menenangkan keadaan dan meminta penagih datang kembali pada sore hari. Alfin kemudian meninggalkan lokasi.

‎Pada sore harinya, penagih kembali mendatangi rumah korban. Nunuk menyerahkan uang Rp375 ribu sebagai cicilan. Namun pelaku memberikan “diskon” sehingga hanya menerima Rp300 ribu, tanpa memberikan bukti pelunasan. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya prosedur penagihan yang tidak sesuai aturan.

‎Merasa diintimidasi, Nunuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prambon. Polisi telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait legalitas koperasi serta metode penagihan yang dinyatakan Kasar.
‎Kasus ini bukan yang pertama.

Praktik penagihan bank titil di berbagai daerah kerap diwarnai kekerasan fisik, ancaman senjata tajam, hingga teror psikologis.


‎Bahkan belum lama ini, seorang nasabah di Wonogiri sempat ditodong pistol oleh penagih karena telat membayar angsuran.

‎Selaku penyidik Aipda Mustofa mengatakan bahwa.

‎” kita akan tindak lanjuti pelaporan ini terkait pengancaman tersebut, dan kami sudah berupaya untuk panggilan untuk yang bersangkutan (Terlapor), dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Aipda Mustofa.

‎Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik penagihan yang menggunakan tindakan intimidatif dan mengusut tuntas koperasi yang terlibat.


‎Warga sekitar berharap kejadian serupa tidak terulang dan korban mendapatkan perlindungan hukum sepenuhnya.(luqman,Aminatus, jer,soin ).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *